SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapo Hasiholan Sinaga, SH dan H. Zonny Waldy, S.Sos,MM resmi mendapat rekomendasi dari DPP Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) untuk maju di Pilkada Kabupaten Simalungun tahun 2020.
Informasi dihimpun, berdasarkan Surat Keputuisan DPP HANURA No:A/157/DPP- HANURA/VII/2020 menginstruksikan kepada Ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Simalungun untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pemenangan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sekaligus mendaftarkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang telah disahkan oleh DPP Partai HANURA ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan surat keputusan DPP Partai HANURA yang bernomor 113/B.3/DPP- HANURA/VII/2020 per tanggal 28 Juli 2020 menjadi legitimasi pasangan calon Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
Surat Keputusan (SK) dukungan tertanggal 28 Juli 2020 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai HANURA, DR. Oesman Sapta Odang dan Sekjen Gede Pasek Suardika, SH.MH.
Sementara Radiapo Hasiholan Sinaga, SH saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (05/08/2020) sekira jam 18.13 wib, membenarkan rekomendasi dari Partai HANURA tersebut. “Iya. baru tadi saya terima langsung Surat Rekomendasi dari Partai HANURA,” katanya.
Dikatakan Radiapo, untuk saat ini masih tiga rekomenadsi partai yang sudah berhasil diperoleh. Yakni, Partai Golkar, Partai Berkarya dan Partai HANURA.
“Terimakasih atas doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Simalungun dan Partai Golkar, Partai Berkarya serta Partai HANURA yang memberikan dukungan. Bersama-sama kita bekerja untuk perubahan Kabupaten Simalungun,” katanya mengakhiri.
Seperi diketahui, sebelumnya Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapo Hasiholan Sinaga, SH dan H. Zonny Waldy, S.Sos,MM, mendapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar dan DPP Partai Berkarya untuk maju di Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun tahun 2020.(ds).
Discussion about this post