Simalungun, Armadanews.id – Mulai tanggal 08 s/d 16 Agustus 2020, jumlah pendukung Bapaslon Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih yang dinyatakan memenuhi syarat, untuk dilakukan verifikasi faktual perbaikan di tingkat nagori/Kelurahan.
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Simalungun, Mulai Adil Saragih, Sabtu (08/08/2020).
“Jumlah pendukung yang di verifikasi faktual perbaikan sebanyak 5989 orang, tersebar di 85 Nagori/Kelurahan, di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun”. terangnya.
Dikatakan Adil Saragih, pihaknya mengharapkan kepada verifikator/PPS untuk menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mencocokan dan meneliti kebenaran dukungan kepada balon perseorangan.
“Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menginformasikan kepada Bawaslu Simalungun, apabila ada penyimpangan yang dilakukan penyelenggara dalam melaksanakan verifikasi faktual perbaikan, ujarnya.
Seperti kita ketahui, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Simalungun, Senin (20/7/2020), telah ditetapkan sebanyak 45.350 dukungan Wagner-Abidinsyah yang telah memenuhi syarat, dari 47.854 dukungan minimal yang dibutuhkan untuk bisa mencalonkan diri.
Artinya Bapaslon Wagner-Abidinsyah masih ada kekurangan sebanyak 2504 dukungan.
Pada saat penyerahan dukungan perbaikan Bapaslon Wagner-Abidinsyah wajib menyerahkan 2 kali lipat dari kekurangan tersebut, sehingga minimal dukungan yang harus diserahkan ke KPU Simalungun sebanyak 5008 dukungan.(AP/AN)
Discussion about this post