SIMALUNGUN, ArmadaNews.id – Tim Opsnal Tes Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan tiga penguna sabu sabu di Jalan Sipiso- Piso, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Tersangka yakni, Panda GunawanSipayung (32) warga Jalan Sipiso-Piso, Kelurahan Saribudolok, Berlison Tambunan alias Gayus, (39), warga Bangun Dolok, Kelurahan Saribudolok. Mahfud Syahputra alias Putra (27) warga Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Saribudolok.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan pada hari Jumat (07 /08/2020), sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang laki-laki masing-masing nama Panda Gunawan Sipayung dan BerlisonTambunan yang sedang memiliki narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Sipiso-piso.
“Dari Berlison Tambunan petugas mengamankan satu bungkus plastik klip diduga berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Begitu juga dari Panda Gunawwn Sipayung juga ditemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, “Kata Kasubbag Humas Polres. Simalungun AKP Lukman Sembiring, Minggu (10/08/2020).
Sesuai keterangan kedua pelaku tersebut, sabu yang mereka miliki hendak digunakan bersama di rumah Panda, kemudian dilakukan penggeledahan rumah kediaman Panda dan ditemukan 1 (sat) set alat hisap sabu (bong).
“Kemudian dilakukan Introgasi tentang asal usul sabu yang mereka miliki tersebut dan kedua tersangka menerangkan bahwa mereka membeli sabu yang mau mereka gunakan bersama,” terang AKP Lukman Sembiring.
Satu orang temannya lagi, yakni Mahfuz Syahputra yang saat pengamanan pulang kerumahnya dan akan kembali menemui kedua tersangka untuk menggunakan sabu tersebut bersama sama di rumah Panda.
“Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pencarian kepada seorang lelaki yang bernama Mahfud Syahputra di rumahnya hingga berhasil ditemukan dan dilakukan penangkapan,” ungkap AKP Lukman Sembiring.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada di temukan narkotika. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap Mahfuz, dan ia mengakui bahwa narkotika yang diamankan petugas dari Panda ianya yang membelinya dari seorang laki- yang bernama PTR dan untuk digunakan bersama-sama.
“Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan para TSK dan BB dan saat ini sedang dilakukan pengembangan ke jaringan diatasnya,” taegasnya.
Barang bukti yang disita yakni dua bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,20 gram, satu set alat hisap sabu-sabu (bong), satu buah mancis warna kuning yang terpasang jarum, dua unit handphone. (Gir)
Keterangan Gambar
Team Opsnal Tes Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 3 orang penguna sabu sabu di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Discussion about this post