Tebing Tinggi, ArmadaNews.id – Sebanyak 806 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi, di Jalan Pusara Pejuang mendapat remisi umum dalam rangka HUT RI ke-75.
Kalapas Klas II B Tebingtinggi, Herliadi SH didampingi KPLP, Franda Saragih SH, Ziko Manalu SH kepada wartawan, Senin (17/8/2020) sekira pukul 15.00 wib usai mengikuti acara pemberian remisi umum secara virtual, mengatakan dari 1407 WBP yang ada di Lapas Klas II B tersebut, ada sebanyak 806 mendapat remisi.
Tampak hadir dalam pemberian remisi umum tersebut Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar, Waka Polres Tebingtinggi, Sarponi, Ketua PN Tebingtinggi, MY Girsang SH MH, Koramil 13 TT Kapten Inf Budiono dan seluruh pegawai Lapas Klas II B Tebingtinggi.
Herliadi menyebut dari 806 WBP yang mendapat remisi terbagi dua yakni Remisi Umum Tahap I (RU I) sebanyak 766 orang dan RU II sebanyak 40 orang. “Sebanyak 40 WBP RU II masih menjalani subsider,” katanya.
Pun demikian, ada klarifikasi remisi berdasarkan besaran perolehan yakni remisi normal sebanyak 544 orang dan remisi PP 99 tahun 2012 sebanyak 262 orang.
“Khusus ditengah pademi Covid-19 yang sama sama kita takutkan, seluruh WBP dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19 satu orangpun, begitu juga kepada seluruh pegawai.Hal ini dapat kita raih dengan mengikuti protokoler kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,” sebut orang nomor satu di lapas tersebut. (win)
Discussion about this post