SIMALUNGUN, ArmadaNews.id– Melalui Surat Nomor : 2664/REK/DPP/VIII/2020, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan Ir.H. Amran Sinaga,MS.i – Ganda Christobert Manurung, ST, M.AB di Pilkada Kabupaten Simalungun Tahun 2020.

Informasi yang di himpun, surat rekomendasi yang ditujukan kepada DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 19 Agustus 2020 di tandatangani Dewan Pimpinan Pusat, Pengurus Harian, Dra. Hj. Ermaskes, MSH sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekjen H. Arsul Sani.
Disebutkan, berdasarkan hasil penjaringan yang diusulkan DPW Persatuan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, maka DPP PPP menyetujui merekomendasikan Ir.H. Amran Sinaga, M.Si sebagai Calon Bupati Simalungun dan Ganda Christobert Manurung, ST, M.AB sebagai calon Wakil Bupati Simalungun.
Untuk itu, kepada pasangan calon di wajibkan untuk mmenihi persyaratan pencalonan ke KPUD SImalungun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP PPP hingga dibukanya masa pendaftaran pilkada tahun 2020-2024.
Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP PPP tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun.
Tim Sukses, Amran-Ganda, Saprudin Purba saat dikonfirmasi ArmadaNews.id, Jumat (21/08/2020) membenarkan rekomendasi dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari Partai Nasdem, PKS dan Perindo, ungkapnya.(ds)





