SIANTAR, ArmadaNews.id – Pasangan calon kepala daerah yang telah direkomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mungkin diganti.
Disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDIP Sumut Mangapul Purba, SE, Rabu (26/08/2020), PDIP adalah sebuah partai besar dan pengumuman calon kepala daerah yang direkomendasi langsung ketua Umum.
“PDIP adalah partai besar, dan ketum sudah umumkan nama-nama yang direkomendasi dan kami solid menjalankan itu,” kata Mangapul.
Ditegaskannya, tidak ada perubahan calon yang akan diusung di Pilkada didarah-daerah termasuk di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. “Kami masih menunggu dokumen B.1-KWK dari DPP kepada pasangan calon kepala daerah. Dalam minggu ini sudah terealisasi, karena tanggal September 2020 sudah pendaftaran,” sebut Mangapul.
Seperti diketahui, PDI Perjuangan telah mengumumkan sejumlah nama-nama bakal pasangan calon kepala daerah di pilkada. Untuk Kota Pematangsiantar, Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani mengumumkan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani, sementara Kabupaten Simalungun rekomendasi diberikan kepada Anton Saragih-Rospita Sitorus. (ds)
Discussion about this post