SIMALUNGUN, Armadanews.id – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, AntonSaragih dan Rospita Sitorus kantong B1 KWK dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Berdasarkan Surat Keputusan DPP Nasdem No: 248-Kpts/DPP-Nasdem/VII/2020 tertanggal 25 Agustus 2020.Tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun dari Pantai Nasdem.
Menetapkan Dr. H. Anton Achmad Saragih sebagai Calon Bupati dan Rospita Sitorus sebagai Wakil Bupati.
Surat keputusan tersebut di tandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Johnny G. Plate. (ds)





