SIMALUNGUN, Armadanews.id – Tim Relawan pasangan bakal calon (balon) Bupati/Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH dan H. Zonny Waldi, S.Sos, MM dibekali dengan peraturan dan Undang Undang Pemilu.
Pembekalan Tim Relawan Radiapoh Hasiholan SInaga, SH dan H. Zonny Waldi, S.Sos, MM (RHS-ZW) digelar di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun, Jalan Saribudolok, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/08/2020) sekira pukul 10.30 wib.
Ketua Tim Pemenangan RHS-ZW, Chrismes Haloho, SH saat dikonfirmasi mengatakan, tujuan di selenggarakannya pembekalan tersebut agar relawan memahami dan mengerti Undang Undang dan Peraturan pelaksanaan Pilkada.
Dikatakannya, pembelakan juga sebagai langkah persiapan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Simalungun tahun 2020.
Peserta pembekalan sambung Chrismes merupakan koordinator wilayah, koordinator daerah di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun. “Lebih kurang 200 orang yang mengikuti pembekalan,” sebutnya.
Dengan terlaksananya pembekalan diharapkan seluruh tim relawan dalam melakukan pemenangan Pasangan RHS-ZW, memahami aturan perundang-undangan tentang pilkada serta peraturan-peraturan tentang pelaksana pilkda.
“Saat menjalankan kegiatan kita tau apa ya harus kita laksanakan, apa yang harus kita taati, sehingga tidak Ada kesalahan, sehingga seluruh tim memahami apa itu UU dan peraturan serta Bagaimana mekanisme dan kegiatan yang harus dilakukan.
Discussion about this post