
Tebing Tinggi , Armadanews.id – Abdul Haidir alias Bejoy (40) warga Jalan Gelatik, Lingkungan I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi terpaksa nginap di sel.
Pasalnya, Bejoy diciduk Tim Satreskrim karena terlibat pencurian kenderaan bermotor (curanmor).
Kapolres melalui Kubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan kepada wartawan, Kamis (03/09/2020) membenarkan penangkapan pelaku.
Dikatakan Nainggolan, Pelaku ditangkap Satreskrim Polres bersama Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi di Jalan Letda Sujono Gang Gelatik, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Selasa (01/09/2020).
“Kejadian berawal Senin (20/08/2019) lalu, saat Irianto warga Dusun III Kampung Sigambiri Desa Mariah Padang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai, memarkirkar Yamaha Jupter Z nopol BK 2722 NAC depan rumahnya namun dengan kunci kontak masih tergantung.
Naas, tak berapa lama korban bersama saksi Agustin Sinaga mendengar suara sepeda motor yang dihidupkan. Meski korban dan saksi sempat berteriak ‘maling – maling’, namun pelaku keburu kabur.
”Lalu korban melapor ke kepolisian dan petugas melakukan penyelidikan. Selang beberapa pekan terduga pelaku ditangkap,” sebut Kasubbag .
Akibat kejadian itu,Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta, jelas Kasubbag AKP Nainggolan dan pelaku kini dalam sel. (wiN)

Discussion about this post