SIMALUNGUN, Armadanws.id – Sesuai tahapan pilkada, pendaftaran paslon dari partai politik (parpol) dan perseorangan dimulai pada 04 s/d 06 September 2020.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Kamis (03/09/2020) saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai pemberitahuan yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, ada empat Pasangan Calon (Paslon) yang memberitahukan jadwal pendaftaran.
Untuk hari pertama pembukan pendaftaran akan diawali dengan kedatangan pasangan bakal calon Bupati – Wakil Bupati Simalungun Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar (Hasim-TPS) pada Jumat (04/09/2020) sekira pukul 10.00 wib.
Selanjutnya pada hari Sabtu (05/09/2020) Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapo Hasiholan Sinaga, SH dan H. Zonny Waldy, S.Sos,MM.
Masih di hari yang sama, Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Irjen Pol Maruli Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih juga akan mendaftar ke KPU Simalungun.
Semenatra dihari terakhir pendaftaran, Minggu (06/09/2020) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Dr H Anton Ahcmad Saragih dan Ir Rospita Sitorus akan mendaftar.
Terkait pendaftaran tersebut, KPU Simalungun telah menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada Ketua Partai Politik se-Kabupaten Simalungun dengan No: 497/PL.02.2-SD/1208/KPU-Kba/IX/2020 tertanggal 02 September 2020, dimana KPU menghimbau Partai Politik/Gabungan Partai Politik atau Bakal Paslon untuk tidak membawa massa dalam jumlah besar.
Discussion about this post