SIMALUNGUN, Armadanews.id – Setelah menerima B1 KWK dari Partai Golkar, Berkarya, PKS, dan Hanura. Pasangan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH dan H. Zonny Waldi, S.Sos,MM juga mendapat B1 KWK dari Partai Perindo.
Hal itu berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo, No: 197-SR/DPP-PARTAI PERINDO/IX/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Disebutkan, dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati/wakil Bupati Kabupaten Simalungun dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Tingkat Provinsi PERINDO Sumatera Utara, DPP Partai PERINDO memberikan persetujuan kepada Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH sebagai Calon Bupati dan H.Zonny Waldi, S.Sos, MM sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten SImalungun.
Surat Keputusan DPP Partai PERINDO tertanggal 04 September2020, di tanda tangani ketua umum, Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq. (ds/AN)
Discussion about this post