SIMALUNGUN, Armadanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menyatakan menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Simalungun Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar (Hasim-TPS), Minggu (06/09/2020) pukul 18.00 WIB.
“Berita acara pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, atas nama Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar telah dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian, KPU menyatakan pendaftaran calon diterima,” kata Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik.

Sebelumnya, pasangan Hasim-TPS tiba di kantor KPU Kabupaten Simalungun, di Jalan Jon Horailam Saragih sekitar pukul 15.30 WIB. Baik Hasim maupun TPS didampingi istri masing-masing.
Muhajidin Nur Hasim yang akrab disapa Bang Hasim didampingi istri tercinta Hj Zun Rani. Sedangkan TPS didampingi istrinya Nuraini Boru Sirait.
Pasangan ini juga didampingi pimpinan DPC Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Simalungun sebagai partai politik (parpol) pengusung, ditambah pimpinan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) sebagai parpol pendukung.
Tortor Sombah mengiringi langkah kaki Hasim-TPS dan rombongan menuju pintu kantor KPUD. Setelah melakukan protokol kesehatan, termasuk mengenakan sarung tangan sekali pakai yang disediakan KPU, Hasim-TPS menyerahkan berkas pendaftaran.

Selanjutnya, berkas tersebut diperiksa satu per satu oleh pihak KPU. Setelah berkas pendaftarannya diterima KPU, Hasim mengucapkan syukur. Baginya, ini merupakan awal yang baik atas keinginannya membangun Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik.
“Bersyukur kepada Allah SWT berkas kita lengkap untuk pencalonan. Ini adalah awal mula untuk membangun Simalungun ke depan,” ujar Hasim yang juga mengucapkan terima kasih kepada para relawan yang telah memberikan dukungan kepadanya.
Ia berharap para relawan tetap kompak dan solid hingga hari pencoblosan 9 Desember mendatang, dengan memilih Hasim-TPS. (*/AN)





