TEBING TINGGI, Armadanews.id – Granat Nenas tahun pembuatan 1995 ditemukan di Dusun I Desa Naga Jesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, dan diledakkan Tim Gegana di di Lapangan Golf Dsn. II Desa Penonggol.
Kronologis Kejadian menurut Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP J Nainggolan mengatakan
Pada hari Rabu (02/09/202) sekira pukul 17.00 Wib saat Saksi An. Akbar (12) memancing di pinggiran sungai Naga Kesiangan dan menemukan sebuah granat (jenis Granat Nenas Pembuatan Thn. 1955 dari pinggiran sungai.

Selanjutnya, saksi memberitahukan kepada Saksi Harianto dan menyerahkan Granat tersebut. Kemudian, saksi Harianto menyimpan dengan cara memasukkannya kedalam ember yang berisi air.
Kemudian Sabtu (05/09/2020) sekira pukul 13.30 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Naga Kesiangan Polsek Tebing Tinggi, Bripka E. Malau, SH mengetahui keberadaan granat tersebut dan langsung melaporkan kepada Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Dhoraria S. Simanjuntak , SH. MH.
Kemudian Kapolsek bersama Personil berangkat menuju TKP/cek TKP dan dilakukan tindakan pengamanan terhadap barang bukti (granat).
Kapolsek Tebing Tinggi melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan dan atas Perintah Pimpinan, berkoordinasi dengan pihak Gegana/Jibom Brimob Polda Sumut untuk dilakukan Pengamanan dan Pemusnahan (Disposal) Barang Bukti.
Adapun giat Disposal dilakukan di Lapangan Golf Dusun II, Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kab. Sergai dan meledak sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP James P. Hutagaol, S.Ik, melalui Kasubbag Humas mengimbau bagi Masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi khususnya, apabila menemukan benda-benda yang mudah meledak (granat, peluncur dll ) aktif ataupun tdk aktif.
“Segera dilapor ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau polsek terdekat jangan dipindahkan atau diambil untuk menjaga agar tidak meledak,” kata AKBP James P. Hutagaolmengakhiri. (win)





