SIANTAR, Armadanews.id – Penutuppan perpanjangan Pendafataran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020 resmi ditutup.
Informasi dihimpun, hingga Minggu (13/09/2020) pukul 24.00 wib, tidak ada pasangan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar.
Terpisah, Ketua KPUD Kota Pematangsiantar, Daniel Manompang Dolok Saribu yang dikonfirmasi, Senin (14/09/2020) sekira jam 11.00 wib, membenarkan hal tersebut.
Dikatakan Daniel, masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon tanggal 4/6 September 2020 dan Perpanjangan pendafataran Bakal Calon tanggal 11 s/d 13 2020, yang mendaftara ke KPU Pematangsiantar hanya satu Bakal Pasangan Calon atas nama Ir. Asner Silalahi MT dan dr. Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020.
Selanjutnya, Komisioner KPU yang terdiri dari Daniel Manompang Dolok Saribu, Jaffar Siddik Saragih, Christian Benny Panjaitan, Gina Rufhfefiliana Ginting dan Nurbaiyah Siregar melakukan rapat pleno dan dituangkan dalam berita acara.
Ditambahkan Daniel, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas Pasangan Bakal Calon Walikota Pematangsiantar, Perbaikan Berkas, Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Bakal Calon dan selanjutnya penetapan Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar pada 23 September 2020. (ds)
Discussion about this post