SIMALUNGUN, Armadanews.id – PT. Suri Tani Pemuka (JAPFA), di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk selalu mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah, di antaranya terkait dengan sistem manajemen lingkungan atau pengolahan limbah.
Hal itu disampaikan Humas PT. Suri Tani Pemuka, Hasudungan Sirait saat ditemui di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (14/09/2020) sekira pukul 16.30 wib.
Dikatakan Sirait, air limbah yang dihasilkan PT. Suri Tani Pemuka sudah sesuai baku mutu. “Instalasi Pengolahan Air Limbah terpelihara dan terjaga. Air pengolahannya tidak dibuang ke sungai melainkan dipakai lagi karena airnya jernih, bening,” katanya.
Hasudungan Sirait yang didampingi Sapta mengatakan, karena air yang dihasilkan bersih, maka digunakan untuk menyiran tanaman yang berada di areal perusahaan.
Beita sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di dekat pabrik PT. Suri Tani Pemuka (JAPFA), di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun mengeluhkan bau tidak sedap yang muncul dari aliran sungai mereka. (ds)
Discussion about this post