Siantar,Armadanews.id |Polres pematangsiantar melalui sat narkobanya berhasil meringkus diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan., Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (28/09/2020) sekira pukul 10.30 wib.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga menerangkan, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwasanya sering terjadi transaksi jual beli narkoba, selanjutnya sat narkoba melakukan penyelidikan di TKP.
Sesampainya di lokasi TKP, melihat seseorang laki-laki yang duduk-duduk di pinggir jalan yang gelagatnya mencurigakan. Saat personil Sat Narkoba mendekatinya, laki-laki tersebut ada membuang sesuatu di tangan kanannya, lalu laki-laki tersebut melarikan diri, namun sat narkoba berhasil menangkapnya.

Saat diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama Hasiholan Pasaribu (26) beralamat Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personil Sat Narkoba menyuruh tersangka untuk mengambil barang yang dibuang di TKP tersebut, saat diambil dan diperiksa ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis sabu, dengan berat 0,50 gr.
Kemudian ditemukan juga barang bukti 12 plastik klip kosong, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 buah sendok terbuat dari pipet. Kemudian ditemukan juga dari kantong celana belakang sebelah kiri dompet berwarna coklat berisi uang tunai sebesar Rp 450.000,00.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan.





