SIMALUNGUN, Armadanews.id | Sebagai komitmen memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 2, H Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar (Hasim-TPS) akan memangkas birokrasi di semua layanan kesehatan. Masyarakat yang akan berobat ke Puskesmas cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Masyarakat hanya membawa KTP sebagai tanda penduduk yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” kata TPS saat bersilaturahmi dengan warga di Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Senin (16/11/2020).

Dikatakan mantan anggota DPRD Simalungun itu, selama ini banyak warga tidak terlayani di Puskesmas dan rumah sakit hanya karena permasalahan administrasi. “Kasihan nanti kalau masyarakat yang sudah sakit, malah direpotkan untuk mengurus ini dan itu,” tandas TPS.

Selain pelayanan kesehatan, TPS juga menyampaikan program pengurusan KTP, Kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya cukup di kantor camat.
“Kalau mesti ke Raya, ujung-ujungnya masyarakat nanti malas mengurus. Padahal kita diwajibkan untuk taat administrasi,” ucapnya.
Discussion about this post