SIANTAR, armadanews.id | Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kota Pematangsiantar, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ir Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani berhasil memperoleh suara sebanyak 87.773, semenatra kolom kosong sebanyak 25.560,
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani didampingi empat Komisioner lainnya, di Sapadia Hotel Lantai VI, Jalan Diponegoro, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Selatan, Rabu (16/12/2020).
“Jumlah pengguna hak pilih yang hadir di TPS sebanyak 115.219. Artinya dari sini dapat kita ukur bahwa partisipasi pemilih di Kota Pematangsiantar sebanyak 62,98 persen. Lalu pemilih disabilitas sebanyak 108 yang menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani.
Pasca ditetapkannya hasil rekapitulasi ini, kata Daniel, langkah selanjutnya adalah mengumumkan pemenang Pilkada. Namun jika ada hal yang hendak dikoreksi dari penetapan hasil pemungutan suara, diberikan waktu tiga hari kerja kepada Lembaga Pemantau dan Saksi Paslon meregistrasikannya ke Mahkamah Konstitusi.
“Kita persilahkan kepada Lembaga Pemantau dan saksi Paslon, jika ada hal yang mau dikoreksi dari hasil rekapitulasi ini silahkan mendaftarkan atau meregistrasikannya di Mahkamah Konstitusi. Namun jika tidak ada gugatan, 5 hari setelah pengumuman dari Mahkamah Konstitusi kita akan menetapkan pasangan calon terpilih di Kota Pematangsiantar,” sebutnya.
Discussion about this post