MEDAN – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyerahkan santunan kepada seorang mitra Maxim berinisial AH.
Dia menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat hendak menjemput pelanggan
Maxim. AH terjatuh akibat ditabrak oleh kendaraan lain dan mengalami
fraktur pada bagian jari kaki dan segera ditindak operasi.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp9,640,900 sebagai
bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudinya yang mengalami
kecelakaan pada saat bekerja dengan layanan Maxim.
Head of Subdivision Maxim Medan Handrias Prasetia menyampaikan rasa
dukanya atas kejadian yang dialami oleh AH. “Kami berharap santunan ini
dapat membantu mengurangi beban biaya pengobatan dari Bapak AH. Semoga
Bapak AH dapat lekas pulih dan beraktivitas seperti sedia kala.”
ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak
disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap
mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab
kecelakaannya.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim
terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui
e-mail di [email protected] atau kunjungi situs
https://www.ypssisocial.org. (*/AN)





