WAY KANAN, Armadanews.id – Pemilik SPBU 24-345-23 di Negeri Baru Kabupaten Way Kanan marah dan meminta wartawan atau LSM lapor ke pihak berwajib.
Pasalnya, mobil bebas ngetap (mobil mengecor di SPBU berulang dengan kapasitas tangki yang berlebihan) di SPBU.
Bu Jum selaku Pemilik SPBU minta agar Wartawan dan LSM memfhoto kegiatan mobil yang ngetap dan segera laporkan ke polisi.
Kejadian ini berlangsung di waktu pemilik SPBU 24-345-23 melihat langsung pada Selasa (10/01/2023) sore, karena banyaknya mobil yang ngantri untuk mengisi minyak jenis Pertalit dan terlihat juga banyak mobil yang ngetap.
“Bagaimana SPBU udah kayak pasar , kalau begini saya hentikan beroperasionalnya SPBU Ini,” tegas Bu Jum.
Lebih lanjut Bu Jum meninta agar hal itu difhoto dan laporkan saja operator dan kendaraan yang ngetap di SPBU 24-345-23 Negeri Baru dan laporkan ke polisi.
” Operator ini wadok sendiri, saya sering di telfon wartawan menyatakan saya dapat bagian kegiatan ngetap ini. Saya katakan tidak ada, ini murni kerjaan operator, karena saya pemilik gak dapat bagian dan pengawas saya Pak Sawal sama juga gak dapat apa-apa, ” tambahnya.
“Aturan dari Pertamina hanya mewajibkan sekali saja kendaraan untuk ngecor di SPBU, ini bolak balik ngecor dengan ngetap , laporkan ke Polisi bila ada kecurang di SPBU kami,” tegas Bu Jum.
Kemarahan pemilik SPBU 24-345-23 Negeri Baru tentunya punya alasan sendiri dengan adanya aturan Pertamina tentang pengisian BBM yang hanya sekali saja dalam sehari.dalam mengisi BBM.
Oleh Operator banyak Mobil yang Ngetap di SPBU Ini dan minta pemilik SPBU minata agar Polisi Dapat menangkap Operator dan Mobil yang melakukan nya. (Bhatiar Tiem)





