Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional PROVINSI Lampung
Disinyalir Belum Kantongi Ijin, Warga Karang Umpu Polisikan PT PSM Ke Polres Way Kanan

Disinyalir Belum Kantongi Ijin, Warga Karang Umpu Polisikan PT PSM Ke Polres Way Kanan

Penulis: Armadanews.id
23 Februari 2023 | 17:14 WIB
in Lampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAY KANAN, ARMADA NEWS.ID – PT. Pesona Sawit Makmur (PSM) yang berencana melakukan Pembangunan Pabrik Pengolahan Buah Sawit di Dusun 3 Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dipolisikan warga ke Polres Way Kanan.

Pasalnya, warga Kampung Karang Umpu menduga PT. PSM belum mengantongi ijin lingkungan dan pengelolaan limbah, namun sudah melakukan Land Clearing atau Pembersihan Lahan menggunakan Alat Berat seperti Excavator, Bulldozzer, Vibro serta sejumlah Dum Truck.

Selain itu, pihak perusahaan juga diduga melakukan pengrusakan dengan cara menebang pohon karet milik salah satu warga yang berada dekat dengan lahan milik perusahaan tersebut.

Juwanto Migo yang melaporkan pihak perusahaan itu mengatakan, dirinya mewakili dan mendapat Kuasa dari sejumlah masyarakat Dusun 3 Kampung Karang Umpu yang merasa terganggu atas aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan. Apalagi berdasarkan informasi di Lapangan, pihak perusahaan belum memiliki Ijin.

“Aktivitas Land Clearing atau Pembersihan Lahan yang dilakukan pihak perusahaan sudah berlangsung lama, perkiraan sudah satu bulan ini. Bahkan infonya mereka bekerja siang malam. Hal ini sangat mengganggu kami. Dan kami mendapat informasi juga bahwa mereka belum memiliki Izin. Karena saat ditemui di lapangan sejumlah pekerja mengatakan tidak tahu menahu soal ijin dan lain-lainnya,” kata Migo. Jum’at (17/02/2023).

Laporan tersebut dilakukan juga didasari karena warga sekitar merasa, belum pernah mengeluarkan Tanda Tangan Persetujuan terkait Pembersihan Lahan maupun rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Buah Sawit PT. Pesona Sawit Makmur.

Karena desakan sejumlah warga sekitar yang merasa terganggu. Ia akhirnya melaporkan Pihak Perusahaan ke Polres Way Kanan. Karena menurutnya, Aktivitas Pembersihan Lahan yang telah dilakukan oleh PT. Pesona Sawit Makmur bisa masuk sebagai suatu tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada dugaan kuat PT. PSM belum memiliki Izin Lingkungan dan Izin Lainnya. Salah satu buktinya warga sekitar belum pernah di mintai persetujuan oleh Perusahaan. Selain itu Pihak Perusahaan pada Tanggal 23 Januari lalu baru Melakukan Konsultasi Publik terkait dengan usulan Dokumen Amdal itu artinya mereka belum memiliki Izin. Saat Konsultasi Publik berlangsung itupun yang di undang hanya segelintir orang dan tidak mengundang warga yang terdampak atau berdekatan langsung dengan lokasi Perusahaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar Aparat Kepolisian Khususnya Polres Way Kanan dapat menindaklanjuti Laporannya. Serta meminta agar Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dapat memberikan teguran kepada pihak perusahaan serta menghentikan sementara aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan.

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi melaporkan PT. PSM ke Polres Way Kanan. Berkas laporan sudah di Trima Tipidter Polres Way Kanan, dan akan di telaah untuk di tindak lanjuti. Kami juga sudah menyertakan beberapa Bukti Pendukung. Kita Tunggu saja endingnya nanti seperti apa,” ujarnya.

“Ada Dua Laporan, yang Pertama yaitu Terkait Pengrusakan, itu sudah kami laporkan pada 6 Februari yang lalu dan sedang dalam proses. Laporan yang kedua yakni hari ini, Kami melaporkan dugaan Perusahaan belum memiliki Izin namun sudah melakukan Aktivitas Pembersihan atau Penggusuran Lahan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan DPRD Way Kanan peka atas situasi dan kondisi di Lapangan. Jangan hanya karena segelintir orang Pihak Perusahaan dapat leluasa melakukan hal hal yang dapat merugikan warga sekitar.

“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan DPRD Way Kanan hadir di tengah kami. Jangan karena segelintir orang pihak Perusahaan bisa semena-mena melakukan aktivitasnya disini. Ini tempat kami, tolong pikirkan juga dampaknya,” sebutnya.(Bahtiar)

Lanjutkan Membaca

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026
Lampung

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 18:09 WIB

WAY KANAN - Ribuan anak usia dini dari 15 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan memadati Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Way Kanan,...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Lampung

BPBD Way Kanan Sosialisasikan Fasyankes Aman Bencana

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 16:15 WIB

WAY KANAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Way Kanan menggelar sosialisasi penanggulangan bencana di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam,...

Read moreDetails
Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan
Lampung

Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:25 WIB

WAY KANAN - Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci meningkatkan daya saing produk lokal Way Kanan, Rabu, 30 September 2026....

Read moreDetails
Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera
Lampung

Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:22 WIB

WAY KANAN - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying, 37 Siswa Disorot Soal Knalpot Brong

19 Oktober 2026 | 20:28 WIB
Pematang Siantar

Polsek Gunung Malela Amankan Sopir Angkot, Dugaan Pencurian iPhone Milik Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:23 WIB
Simalungun

Police Goes To School, Kapolsek Silou Kahean Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba, Bullying Hingga Balap Liar

19 Oktober 2026 | 20:20 WIB
Medan

Tenang dalam Sikap dan Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut

19 Oktober 2026 | 17:01 WIB
Pematang Siantar

Banjir Berulang di Kelurahan Suka Maju Pematangsiantar, Laporan Warga ke Camat Marihat Tak Kunjung Ditindaklanjuti

19 Oktober 2026 | 16:19 WIB
Gunung Sitoli

Kompi 4 Batalyon C Brimob Sumut, Sambangi Pengendara dan Petugas SPBU di Gunungsitoli Selatan

19 Oktober 2026 | 15:25 WIB
Medan

Timsus JCS dan Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

19 Oktober 2026 | 14:34 WIB
Medan

Bantu Kelancaran Aktivitas Warga di Pagi Hari, Personel Brimob Polda Sumut Bersiaga di Persimpangan Padat Lalu Lintas Kota Medan

19 Oktober 2026 | 12:20 WIB
Medan

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Kembali Digerebek, Sejumlah Orang Melompat ke Sungai 

19 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Tapanuli Selatan

Minggu Kasih, Brimob Sumut Hadir Berbagi Makanan Gratis dan Pererat Kepedulian dengan Masyarakat di Angkola Timur

19 Oktober 2026 | 11:18 WIB
Medan

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:27 WIB
Pematang Siantar

Dansat Brimob Sumut Saksikan Marcopolo Cup 2026 di Pematangsiantar, Perkuat Sportivitas dan Kedekatan dengan Masyarakat

19 Oktober 2026 | 09:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba