Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalPROVINSILampung
Disinyalir Belum Kantongi Ijin, Warga Karang Umpu Polisikan PT PSM Ke Polres Way Kanan

Disinyalir Belum Kantongi Ijin, Warga Karang Umpu Polisikan PT PSM Ke Polres Way Kanan

Penulis:Armadanews.id
23 Februari 2023 | 17:14 WIB
inLampung

WAY KANAN, ARMADA NEWS.ID – PT. Pesona Sawit Makmur (PSM) yang berencana melakukan Pembangunan Pabrik Pengolahan Buah Sawit di Dusun 3 Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dipolisikan warga ke Polres Way Kanan.

Pasalnya, warga Kampung Karang Umpu menduga PT. PSM belum mengantongi ijin lingkungan dan pengelolaan limbah, namun sudah melakukan Land Clearing atau Pembersihan Lahan menggunakan Alat Berat seperti Excavator, Bulldozzer, Vibro serta sejumlah Dum Truck.

Selain itu, pihak perusahaan juga diduga melakukan pengrusakan dengan cara menebang pohon karet milik salah satu warga yang berada dekat dengan lahan milik perusahaan tersebut.

Juwanto Migo yang melaporkan pihak perusahaan itu mengatakan, dirinya mewakili dan mendapat Kuasa dari sejumlah masyarakat Dusun 3 Kampung Karang Umpu yang merasa terganggu atas aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan. Apalagi berdasarkan informasi di Lapangan, pihak perusahaan belum memiliki Ijin.

“Aktivitas Land Clearing atau Pembersihan Lahan yang dilakukan pihak perusahaan sudah berlangsung lama, perkiraan sudah satu bulan ini. Bahkan infonya mereka bekerja siang malam. Hal ini sangat mengganggu kami. Dan kami mendapat informasi juga bahwa mereka belum memiliki Izin. Karena saat ditemui di lapangan sejumlah pekerja mengatakan tidak tahu menahu soal ijin dan lain-lainnya,” kata Migo. Jum’at (17/02/2023).

Laporan tersebut dilakukan juga didasari karena warga sekitar merasa, belum pernah mengeluarkan Tanda Tangan Persetujuan terkait Pembersihan Lahan maupun rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Buah Sawit PT. Pesona Sawit Makmur.

Karena desakan sejumlah warga sekitar yang merasa terganggu. Ia akhirnya melaporkan Pihak Perusahaan ke Polres Way Kanan. Karena menurutnya, Aktivitas Pembersihan Lahan yang telah dilakukan oleh PT. Pesona Sawit Makmur bisa masuk sebagai suatu tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada dugaan kuat PT. PSM belum memiliki Izin Lingkungan dan Izin Lainnya. Salah satu buktinya warga sekitar belum pernah di mintai persetujuan oleh Perusahaan. Selain itu Pihak Perusahaan pada Tanggal 23 Januari lalu baru Melakukan Konsultasi Publik terkait dengan usulan Dokumen Amdal itu artinya mereka belum memiliki Izin. Saat Konsultasi Publik berlangsung itupun yang di undang hanya segelintir orang dan tidak mengundang warga yang terdampak atau berdekatan langsung dengan lokasi Perusahaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar Aparat Kepolisian Khususnya Polres Way Kanan dapat menindaklanjuti Laporannya. Serta meminta agar Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dapat memberikan teguran kepada pihak perusahaan serta menghentikan sementara aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan.

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi melaporkan PT. PSM ke Polres Way Kanan. Berkas laporan sudah di Trima Tipidter Polres Way Kanan, dan akan di telaah untuk di tindak lanjuti. Kami juga sudah menyertakan beberapa Bukti Pendukung. Kita Tunggu saja endingnya nanti seperti apa,” ujarnya.

“Ada Dua Laporan, yang Pertama yaitu Terkait Pengrusakan, itu sudah kami laporkan pada 6 Februari yang lalu dan sedang dalam proses. Laporan yang kedua yakni hari ini, Kami melaporkan dugaan Perusahaan belum memiliki Izin namun sudah melakukan Aktivitas Pembersihan atau Penggusuran Lahan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan DPRD Way Kanan peka atas situasi dan kondisi di Lapangan. Jangan hanya karena segelintir orang Pihak Perusahaan dapat leluasa melakukan hal hal yang dapat merugikan warga sekitar.

“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan DPRD Way Kanan hadir di tengah kami. Jangan karena segelintir orang pihak Perusahaan bisa semena-mena melakukan aktivitasnya disini. Ini tempat kami, tolong pikirkan juga dampaknya,” sebutnya.(Bahtiar)

Lanjutkan Membaca

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Penulis:Armadanews.id
28 Mei 2026 | 14:12 WIB

WAY KANAN -- Dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, komitmen zero halinar dan Penipuan serta peningkatan kewaspadaan selama hari Raya...

Read moreDetails
Tempo Sehari, Polres Way Kanan Berhasil Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal
Lampung

Tempo Sehari, Polres Way Kanan Berhasil Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal

Penulis:Armadanews.id
20 Mei 2026 | 20:57 WIB

WAY KANAN - Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku Tindak Pidana penipuan di Desa, Sri Jaya Mulya, Kampung...

Read moreDetails
Wakapolres Way Kanan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118
Lampung

Wakapolres Way Kanan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118

Penulis:Armadanews.id
20 Mei 2026 | 20:55 WIB

WAY KANAN -- Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan upacara peringati hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun 2026 di lapangan apel...

Read moreDetails
Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar
Lampung

Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar

Penulis:Armadanews.id
18 Mei 2026 | 18:51 WIB

WAY KANAN -- Polres Way Kanan gelar upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar bertempat di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba