Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalPROVINSILampung
Disinyalir Belum Kantongi Ijin, Warga Karang Umpu Polisikan PT PSM Ke Polres Way Kanan

Disinyalir Belum Kantongi Ijin, Warga Karang Umpu Polisikan PT PSM Ke Polres Way Kanan

Penulis:Armadanews.id
23 Februari 2023 | 17:14 WIB
inLampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAY KANAN, ARMADA NEWS.ID – PT. Pesona Sawit Makmur (PSM) yang berencana melakukan Pembangunan Pabrik Pengolahan Buah Sawit di Dusun 3 Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dipolisikan warga ke Polres Way Kanan.

Pasalnya, warga Kampung Karang Umpu menduga PT. PSM belum mengantongi ijin lingkungan dan pengelolaan limbah, namun sudah melakukan Land Clearing atau Pembersihan Lahan menggunakan Alat Berat seperti Excavator, Bulldozzer, Vibro serta sejumlah Dum Truck.

Selain itu, pihak perusahaan juga diduga melakukan pengrusakan dengan cara menebang pohon karet milik salah satu warga yang berada dekat dengan lahan milik perusahaan tersebut.

Juwanto Migo yang melaporkan pihak perusahaan itu mengatakan, dirinya mewakili dan mendapat Kuasa dari sejumlah masyarakat Dusun 3 Kampung Karang Umpu yang merasa terganggu atas aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan. Apalagi berdasarkan informasi di Lapangan, pihak perusahaan belum memiliki Ijin.

“Aktivitas Land Clearing atau Pembersihan Lahan yang dilakukan pihak perusahaan sudah berlangsung lama, perkiraan sudah satu bulan ini. Bahkan infonya mereka bekerja siang malam. Hal ini sangat mengganggu kami. Dan kami mendapat informasi juga bahwa mereka belum memiliki Izin. Karena saat ditemui di lapangan sejumlah pekerja mengatakan tidak tahu menahu soal ijin dan lain-lainnya,” kata Migo. Jum’at (17/02/2023).

Laporan tersebut dilakukan juga didasari karena warga sekitar merasa, belum pernah mengeluarkan Tanda Tangan Persetujuan terkait Pembersihan Lahan maupun rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan Buah Sawit PT. Pesona Sawit Makmur.

Karena desakan sejumlah warga sekitar yang merasa terganggu. Ia akhirnya melaporkan Pihak Perusahaan ke Polres Way Kanan. Karena menurutnya, Aktivitas Pembersihan Lahan yang telah dilakukan oleh PT. Pesona Sawit Makmur bisa masuk sebagai suatu tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ada dugaan kuat PT. PSM belum memiliki Izin Lingkungan dan Izin Lainnya. Salah satu buktinya warga sekitar belum pernah di mintai persetujuan oleh Perusahaan. Selain itu Pihak Perusahaan pada Tanggal 23 Januari lalu baru Melakukan Konsultasi Publik terkait dengan usulan Dokumen Amdal itu artinya mereka belum memiliki Izin. Saat Konsultasi Publik berlangsung itupun yang di undang hanya segelintir orang dan tidak mengundang warga yang terdampak atau berdekatan langsung dengan lokasi Perusahaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar Aparat Kepolisian Khususnya Polres Way Kanan dapat menindaklanjuti Laporannya. Serta meminta agar Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dapat memberikan teguran kepada pihak perusahaan serta menghentikan sementara aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan.

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi melaporkan PT. PSM ke Polres Way Kanan. Berkas laporan sudah di Trima Tipidter Polres Way Kanan, dan akan di telaah untuk di tindak lanjuti. Kami juga sudah menyertakan beberapa Bukti Pendukung. Kita Tunggu saja endingnya nanti seperti apa,” ujarnya.

“Ada Dua Laporan, yang Pertama yaitu Terkait Pengrusakan, itu sudah kami laporkan pada 6 Februari yang lalu dan sedang dalam proses. Laporan yang kedua yakni hari ini, Kami melaporkan dugaan Perusahaan belum memiliki Izin namun sudah melakukan Aktivitas Pembersihan atau Penggusuran Lahan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan DPRD Way Kanan peka atas situasi dan kondisi di Lapangan. Jangan hanya karena segelintir orang Pihak Perusahaan dapat leluasa melakukan hal hal yang dapat merugikan warga sekitar.

“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan DPRD Way Kanan hadir di tengah kami. Jangan karena segelintir orang pihak Perusahaan bisa semena-mena melakukan aktivitasnya disini. Ini tempat kami, tolong pikirkan juga dampaknya,” sebutnya.(Bahtiar)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan
Lampung

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

WAY KANAN– Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Way Kanan...

Read moreDetails
CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 
Lampung

CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 

Penulis:Armadanews.id
30 Juli 2026 | 21:36 WIB

WAY KANAN-- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan adalah program Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan...

Read moreDetails
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli
Lampung

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli

Penulis:Armadanews.id
28 Juli 2026 | 09:07 WIB

WAY KANAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan pada Minggu malam (26/7/2026) tampak lebih sunyi dari biasanya. Lampu ruangan diredupkan....

Read moreDetails
Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses
Lampung

Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses

Penulis:Armadanews.id
26 Juli 2026 | 15:06 WIB

WAY KANAN–Lima partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Way Kanan 2024 resmi mengusulkan dua nama sebagai calon...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Deli Serdang

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

2 September 2026 | 07:28 WIB
Pematang Siantar

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

1 September 2026 | 20:39 WIB
Pakpak Bharat

Kapolsek Kerajaan Beserta Anggota Melaksanakan Kegiatan Sambang Warga di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan

1 September 2026 | 10:02 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dan Dandim 0206/Dairi Resmikan Jembatan Gantung Cubancer di Desa Kaban Tengah

1 September 2026 | 09:58 WIB
Karo

Di Tengah Kesiapsiagaan Sinabung, Brimob Hadir Mendengar Cerita dan Menemani Warga Tanah Karo

1 September 2026 | 09:15 WIB
Karo

Brimob Sumut Bergerak ke Karo, 100 Personel Siap Temani Warga di Tengah Erupsi Gunung Sinabung

31 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Tebing Tinggi

Di Tengah Pengamanan, Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara Jangan Lupa Pakai Helm

31 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Pakpak Bharat

Mesriati Berutu Terpilih Mengikuti Ideas Project Asean Women MSMES Acceleration EXPO di Seoul

31 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Ruas di Kecamatan Gunung Maligas, Pastikan Infrastruktur Berkualitas

31 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Tapanuli Utara

Kapolres Taput Kunker di Polsek Parmonangan Sampaikan Beberapa Pesan Penting Kepada Forkopimca Dan Kepada Anggota Polsek

31 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Pematang Siantar

HUT Ke-57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 11:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba