WAY KANAN, ARMADANEWS.ID – Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air Kampung Bumi Baru Dusun 3 RT. 04 Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan satuan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Propinsi Lampung dengan Pagu Rp.1.4 miliar diduga dikerjakan asal jadi.
Hal tersebut terpantau dari pantauan team jurnalis yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Media Online Indonesia Kabupaten Way Kanan pada Kamis 11 Mei 2023. Terlihat pembangunan Embung tersebut sudah babak belur meski baru seumur jagung.
Patut diduga pengerjaan yang dikerjakan oleh CV. Duta Agung Persada terindikasi dikerjakan asal jadi serta disinyalir kuat kurangnya pengawasan dari dinas terkait.
Kinerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Propinsi Lampung dan CV. Duta Agung Persada patut dipertanyakan yang mengakibatkan pembangunan terindikasi cacat mutu dan cacat umur.
Selain itu, pekerjaan tersebut juga merugikan masyarakat karna tidak dapat menanam dengan sempurna. “Masyarakat tidak bisa menanam padi dengan sempurna karena air selalu tinggi yang disebabkan dari pembuangan air yang tidak sempurna”, ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pihak terkait belum dapat dikompirmasi. (Bahtiar).





