Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalPROVINSILampung
Bupati Adipati Minta Semua Taat Pajak Demi Keberlangsungan Pembangunan Bumi Ramik Ragom

Bupati Adipati Minta Semua Taat Pajak Demi Keberlangsungan Pembangunan Bumi Ramik Ragom

Penulis:Armadanews.id
9 September 2023 | 08:35 WIB
inLampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAY KANAN –Bupati H Raden Adipati Surya SH MM menghadiri Acara Bulan Panunan PBB-P2 Tahun 2023 dan Pemberian Penghargaan Kampung, Kecamatan Wajib Pajak Potensial di Kabupaten Way Kanan, Jum’at (08/09/2023) di Gedung Pusiban.

Bupati Adipati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemandirian finansial merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai sendiri kegiatan Pemda, tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari Pemerintah Pusat, sehingga potensi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai salah satu komponen penerimaan PAD.

Dimana otonomi daerah dikatakan berhasil apabila daerah mampu membiayai daerahnya sendiri dan PAD merupakan pendapatan daerah yang berasal dari sumber daya dalam daerah itu sendiri. Sehingga, peranan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai salah satu untuk PAS perlu dioptimalkan dalam pemungutannya sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Guna optimalisasi pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Saya minta kepada Kepala OPD yang memiliki target retribusi agar terus berupaya meningkatkan realisasi retribusi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Juga agar Kepala OPD menjadi pelopor bagi staf jajarannya selaku Wajib Pajak untuk membayar PPB-P2 melalui sistem pembayaran digital dan tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo,” ujar Bupati Adipati.

Hal senada juga ditegaskan kepada Camat, Lurah dan Kepala Kampung untuk ikut serta membantu menggali potensi pajak daerah di wilayah kerjanya masing-masing, seperti PBB-P2, BPHTB, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dengan cara mendata dan mendaftarkan Objek Pajak yang belum terdaftar. Sebagaimana diketahui, terhitung dari Tahun 2016 hingga 2022, masih terdapat tunggakan PBB-P2 atau yang belum dilunasi yaitu sebesar 47 (empat puluh tujuh) Kampung/Kelurahan (data per 4 September 2023), dengan Nilai Rp 1,288.504.032,48, yang harus terus diupayakan pelunasan atas tunggakan tersebut.

Selain itu juga disampaikan bahwa pembayaran SPPT PBB-P2 Tahun 2023 jatuh tempo pada Tanggal 30 September 2023, dan untuk pembayaran setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda 2% per bulan terhitung per 1 Oktober 2023. Apabila sampai dengan akhir Tahun 2023 belum dilakukan pembayaran atas SPPT PBB-P2 tersebut, maka akan masuk dalam Daftar Tunggakan PBB-P2 Tahun 2023, dimana data tersebut harus menyebutkan by name by address setiap Wajib Pajak, sebagai permintaan data oleh KPK yang akan menjadi catatan dalam MCP yang merupakan aplikasi atas dashboard yang dikembangkan oleh Lembaga KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola Pemerintahan yang dilaksanakan Pemda di seluruh Indonesia.

“Diharapkan agar PBB-P2 Tahun 2023 ini dibayar lunas sebelum tanggal jatuh tempo dan tidak terdapat lagi tunggakan PBB-P2 di Tahun 2023. Dan dengan mengikuti kemajuan teknologi saat ini, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi, telah dilakukan sistem pembayaran yang terintegrasi online dengan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPADA) yang terkoneksi dengan Bank Lampung dan Bank BRI”, jelas Bupati Adipati.

Diketahui, dengan adanya aplikasi pembayaran pajak daerah secara online, Pemkab Way Kanan telah mendukung dan mengimplementasikan Transaksi Non Tunai pada Pemda dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 10 Tahun 2006 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta SE Mendagri Nomor 910/1866/SJ Tahun 2017 yang mewajibkan Pemda untuk melaksanakan transaksi non tunai, serta dalam rangka percepatan dan perluasan implementasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Way Kanan.

“Kepada PPAT/Notaris dan Camat selaku PPATS, Saya minta agar lebih jeli dalam hal proses pembuatan akta tanah khususnya melalui jual beli oleh masyarakat yang disinyalir masih terdapat transaksi jual beli tanah oleh masyarakat yang tidak mencerminkan nilai jual beli yang sesungguhnya, dengan tujuan menghindari pengenaan BPHTB. Untuk itu, Saya berharap kepada kita semua dapat berperan aktif menyukseskan pelunasan PBB-P2 Tahun 2023 ini dengan memberikan kontribusi secara maksimal, Saya juga mengajak kita semua untuk taat membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan di Bumi Ramik Ragom ini”, tutup Bupati Adipati.

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, para Kepala OPD, Kantor ATR/BPN, Pimpinan Bank Lampung KCP Baradatu, Pimpinan Bank BRI KCP Kotabumi, Pimpinan Bank BNI KCP Kotabumi serta Kepala Kantor Kotabumi, Bagian Setdakab, RSUD ZAPA, Pimpinan Kecamatan dan PPAT/Notaris se-Kabupaten Way Kanan serta Wajib Pajak Potensial.

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan
Lampung

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

WAY KANAN– Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Way Kanan...

Read moreDetails
CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 
Lampung

CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 

Penulis:Armadanews.id
30 Juli 2026 | 21:36 WIB

WAY KANAN-- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan adalah program Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan...

Read moreDetails
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli
Lampung

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli

Penulis:Armadanews.id
28 Juli 2026 | 09:07 WIB

WAY KANAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan pada Minggu malam (26/7/2026) tampak lebih sunyi dari biasanya. Lampu ruangan diredupkan....

Read moreDetails
Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses
Lampung

Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses

Penulis:Armadanews.id
26 Juli 2026 | 15:06 WIB

WAY KANAN–Lima partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Way Kanan 2024 resmi mengusulkan dua nama sebagai calon...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Deli Serdang

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

2 September 2026 | 07:28 WIB
Pematang Siantar

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

1 September 2026 | 20:39 WIB
Pakpak Bharat

Kapolsek Kerajaan Beserta Anggota Melaksanakan Kegiatan Sambang Warga di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan

1 September 2026 | 10:02 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dan Dandim 0206/Dairi Resmikan Jembatan Gantung Cubancer di Desa Kaban Tengah

1 September 2026 | 09:58 WIB
Karo

Di Tengah Kesiapsiagaan Sinabung, Brimob Hadir Mendengar Cerita dan Menemani Warga Tanah Karo

1 September 2026 | 09:15 WIB
Karo

Brimob Sumut Bergerak ke Karo, 100 Personel Siap Temani Warga di Tengah Erupsi Gunung Sinabung

31 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Tebing Tinggi

Di Tengah Pengamanan, Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara Jangan Lupa Pakai Helm

31 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Pakpak Bharat

Mesriati Berutu Terpilih Mengikuti Ideas Project Asean Women MSMES Acceleration EXPO di Seoul

31 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Ruas di Kecamatan Gunung Maligas, Pastikan Infrastruktur Berkualitas

31 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Tapanuli Utara

Kapolres Taput Kunker di Polsek Parmonangan Sampaikan Beberapa Pesan Penting Kepada Forkopimca Dan Kepada Anggota Polsek

31 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Pematang Siantar

HUT Ke-57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 11:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba