Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional PROVINSI Lampung
Salah Satu SPBU di Pagar Dewa Diduga Suplai BBM Ke Kios Pengecer Hingga Keluar Lampung Barat

Salah Satu SPBU di Pagar Dewa Diduga Suplai BBM Ke Kios Pengecer Hingga Keluar Lampung Barat

Penulis: Armadanews.id
4 Desember 2023 | 14:28 WIB
in Lampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

LAMPUNG BARAT — Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat (LAMBAR)  diduga telah melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menyuplai kepada kios-kios yang ada di Lampung Barat menggunakan jerigen.

Dari hasil pantauan, terlihat (SPBU) itu melakukan pengecoran/penimbunan menggunakan jeriken dengan skala yang besar. Terlihat dari satu unit mobil pick up L300 warna hitam dan juga mobil APV yang terparkir rapi di samping kantor area (SPBU) dengan bermuatan penuh jerigen yang sudah terisi bahan bakar minyak (BBM).

Salah seorang karyawan yang ada di (SPBU) mengatakan, satu mobil pick up nya berkapasitas 40 jerigen dan itu sudah siap untuk dikirim kepada kios-kios yang memesan kepada mereka, bahkan tidak jarang mereka mengirim hingga keluar dari wilayah Lampung Barat.

“Iya satu mobil ini kurang lebih bermuatan 40 jerigen, dan yang ada di mobil L-300 ini sudah siap untuk kita kirim kepada pedagang-pedagang minyak eceran yang telah memesan kepada kita bahkan sesekali kita juga mengirim hingga keluar daerah,” ucap salah seorang karyawan (SPBU).

Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin penjualan menggunakan jerigen dari dinas terkait yang ada di Lampung Barat dan juga mereka sudah memenuhi prosedur dalam penjualan.

“Kami juga gak mungkin berani menjual kalo gak ada izin dari dinas terkait yang telah memberikan kami surat izin penjualan menggunakan jerigen,” sebutnya.

Setelah dikonfirmasi dengan Dinas terkait adanya penimbunan minyak yang sudah mendapatkan Ijin dari Dinas tersebut,  Dinas Koperasi, UKM, Perindustri dan Perdagangan (KOPRINDAK) membantah hal tersebut.

Edi Jaya Saputra selaku Sekretaris Dinas KOPRINDAK mengatakan, apabila SPBU itu mengadakan ijin dari dinas terkait atas penimbunan minyak tersebut, dia memastikan tidak adanya izin tertulis maupun izin yang lainnya.

“Itu semua tidak benar adanya, karena setahu kami, sudah ada UU yang sah terkait penimbunan minyak maupun pengecoran menggunakan jerigen apa lagi dengan sekala yang sangat besar, dan saya memastikan tidak adanya izin tertulis atau izin apapun terkait penjualan BBM menggunakan jeriken,” imbuhnya.

Bayangkan saja apa bila kita kecilkan 20 liter dalam satu jerigennya dan kita kalikan 40 jeriken sudah hampir 800 liter (SPBU) itu melakukan pengecoran/penimbunan menggunakan jeriken, yang barang tentu itu sudah sangat melanggar aturan pemerintah pusat no 191 tahun 2014, pasal nya pemerintah telah menerbitkan surat edaran no : 407/f144A0/2016-S3 tentang larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen dengan jumlah/sekala yang besar dari stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU).

Namum, larangan itu tidak jadi penghambat oleh sebagian pengelola atau pemilik (SPBU) yang salah satunya berada di Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat, yang terpantau adanya mobil grand max warna putih yang di dalam nya penuh dengan jerigen kosong yang diduga hendak diisi bahan bakar minyak (BBM) oleh pihak SPBU, meskipun pengisian menggunakan jerigen dengan skala/jumlah yang besar sudah ada larangan dari pemerintah, bahkan ada Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang dasar di larang nya melakukan penimbunan atau penyimpangan jenis BBM .

Berdasarkan keluhan masyarakat, tak jarang masyarakat tidak kebagian ketika hendak mengisi BBM di SPBU tersebut sebab aktivitas malam dan siang hari SPBU tersebut melayani konsumen yang memakai jerigen dalam jumlah yang besar yang kemungkinan di jual lagi dengan cara diecer.

Masih di tempat yang sama, masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada salah satu warga sekitar yang membeli BBM menggunakan jerigen 5 liter harus di lebih kan 1000/Liter harga nya dari harga eceran biasa di situ juga di duga pihak SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai dengan harga (HET) yang sudah ditentukan (BUMN).

“Iya bang ada petani yang membeli BBM menggunakan jerigen 5 liter yang kemungkinan mau di gunakan untuk mesin babat rumput, namun ketika iya hendak mengisi BBM ia diminta melebihkan bayarannya 1000/liter dari harga asli karna dia menggunakan jeriken,” pungkasnya. (Reza)

Lanjutkan Membaca

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026
Lampung

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 18:09 WIB

WAY KANAN - Ribuan anak usia dini dari 15 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan memadati Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Way Kanan,...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Lampung

BPBD Way Kanan Sosialisasikan Fasyankes Aman Bencana

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 16:15 WIB

WAY KANAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Way Kanan menggelar sosialisasi penanggulangan bencana di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam,...

Read moreDetails
Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan
Lampung

Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:25 WIB

WAY KANAN - Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci meningkatkan daya saing produk lokal Way Kanan, Rabu, 30 September 2026....

Read moreDetails
Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera
Lampung

Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:22 WIB

WAY KANAN - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Sarang Narkoba Gang Nasional Medan Maimun Digerebek, Pengedar Diringkus 

20 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Wakili Kapolda Sumut Hadiri Penyambutan Satgas Yonif 123/RJW Usai Tuntaskan Misi Operasi Di Papua

20 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Tapanuli Selatan

Brimob Sumut Hadir di Waktu Subuh, Ciptakan Rasa Aman dan Pererat Kedekatan dengan Masyarakat di Tapanuli Selatan

20 Oktober 2026 | 08:25 WIB
Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 06:14 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying, 37 Siswa Disorot Soal Knalpot Brong

19 Oktober 2026 | 20:28 WIB
Pematang Siantar

Polsek Gunung Malela Amankan Sopir Angkot, Dugaan Pencurian iPhone Milik Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:23 WIB
Simalungun

Police Goes To School, Kapolsek Silou Kahean Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba, Bullying Hingga Balap Liar

19 Oktober 2026 | 20:20 WIB
Medan

Tenang dalam Sikap dan Tegas Menjaga Pers! Ini Gebrakan Irfandi Pimpin FORWAKA Sumut

19 Oktober 2026 | 17:01 WIB
Pematang Siantar

Banjir Berulang di Kelurahan Suka Maju Pematangsiantar, Laporan Warga ke Camat Marihat Tak Kunjung Ditindaklanjuti

19 Oktober 2026 | 16:19 WIB
Gunung Sitoli

Kompi 4 Batalyon C Brimob Sumut, Sambangi Pengendara dan Petugas SPBU di Gunungsitoli Selatan

19 Oktober 2026 | 15:25 WIB
Medan

Timsus JCS dan Jatanras Polrestabes Medan Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

19 Oktober 2026 | 14:34 WIB
Medan

Bantu Kelancaran Aktivitas Warga di Pagi Hari, Personel Brimob Polda Sumut Bersiaga di Persimpangan Padat Lalu Lintas Kota Medan

19 Oktober 2026 | 12:20 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba