Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeRegionalPROVINSILampung
Salah Satu SPBU di Pagar Dewa Diduga Suplai BBM Ke Kios Pengecer Hingga Keluar Lampung Barat

Salah Satu SPBU di Pagar Dewa Diduga Suplai BBM Ke Kios Pengecer Hingga Keluar Lampung Barat

Penulis:Armadanews.id
4 Desember 2023 | 14:28 WIB
inLampung
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

LAMPUNG BARAT — Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat (LAMBAR)  diduga telah melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menyuplai kepada kios-kios yang ada di Lampung Barat menggunakan jerigen.

Dari hasil pantauan, terlihat (SPBU) itu melakukan pengecoran/penimbunan menggunakan jeriken dengan skala yang besar. Terlihat dari satu unit mobil pick up L300 warna hitam dan juga mobil APV yang terparkir rapi di samping kantor area (SPBU) dengan bermuatan penuh jerigen yang sudah terisi bahan bakar minyak (BBM).

Salah seorang karyawan yang ada di (SPBU) mengatakan, satu mobil pick up nya berkapasitas 40 jerigen dan itu sudah siap untuk dikirim kepada kios-kios yang memesan kepada mereka, bahkan tidak jarang mereka mengirim hingga keluar dari wilayah Lampung Barat.

“Iya satu mobil ini kurang lebih bermuatan 40 jerigen, dan yang ada di mobil L-300 ini sudah siap untuk kita kirim kepada pedagang-pedagang minyak eceran yang telah memesan kepada kita bahkan sesekali kita juga mengirim hingga keluar daerah,” ucap salah seorang karyawan (SPBU).

Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin penjualan menggunakan jerigen dari dinas terkait yang ada di Lampung Barat dan juga mereka sudah memenuhi prosedur dalam penjualan.

“Kami juga gak mungkin berani menjual kalo gak ada izin dari dinas terkait yang telah memberikan kami surat izin penjualan menggunakan jerigen,” sebutnya.

Setelah dikonfirmasi dengan Dinas terkait adanya penimbunan minyak yang sudah mendapatkan Ijin dari Dinas tersebut,  Dinas Koperasi, UKM, Perindustri dan Perdagangan (KOPRINDAK) membantah hal tersebut.

Edi Jaya Saputra selaku Sekretaris Dinas KOPRINDAK mengatakan, apabila SPBU itu mengadakan ijin dari dinas terkait atas penimbunan minyak tersebut, dia memastikan tidak adanya izin tertulis maupun izin yang lainnya.

“Itu semua tidak benar adanya, karena setahu kami, sudah ada UU yang sah terkait penimbunan minyak maupun pengecoran menggunakan jerigen apa lagi dengan sekala yang sangat besar, dan saya memastikan tidak adanya izin tertulis atau izin apapun terkait penjualan BBM menggunakan jeriken,” imbuhnya.

Bayangkan saja apa bila kita kecilkan 20 liter dalam satu jerigennya dan kita kalikan 40 jeriken sudah hampir 800 liter (SPBU) itu melakukan pengecoran/penimbunan menggunakan jeriken, yang barang tentu itu sudah sangat melanggar aturan pemerintah pusat no 191 tahun 2014, pasal nya pemerintah telah menerbitkan surat edaran no : 407/f144A0/2016-S3 tentang larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen dengan jumlah/sekala yang besar dari stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU).

Namum, larangan itu tidak jadi penghambat oleh sebagian pengelola atau pemilik (SPBU) yang salah satunya berada di Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat, yang terpantau adanya mobil grand max warna putih yang di dalam nya penuh dengan jerigen kosong yang diduga hendak diisi bahan bakar minyak (BBM) oleh pihak SPBU, meskipun pengisian menggunakan jerigen dengan skala/jumlah yang besar sudah ada larangan dari pemerintah, bahkan ada Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang dasar di larang nya melakukan penimbunan atau penyimpangan jenis BBM .

Berdasarkan keluhan masyarakat, tak jarang masyarakat tidak kebagian ketika hendak mengisi BBM di SPBU tersebut sebab aktivitas malam dan siang hari SPBU tersebut melayani konsumen yang memakai jerigen dalam jumlah yang besar yang kemungkinan di jual lagi dengan cara diecer.

Masih di tempat yang sama, masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada salah satu warga sekitar yang membeli BBM menggunakan jerigen 5 liter harus di lebih kan 1000/Liter harga nya dari harga eceran biasa di situ juga di duga pihak SPBU menjual bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai dengan harga (HET) yang sudah ditentukan (BUMN).

“Iya bang ada petani yang membeli BBM menggunakan jerigen 5 liter yang kemungkinan mau di gunakan untuk mesin babat rumput, namun ketika iya hendak mengisi BBM ia diminta melebihkan bayarannya 1000/liter dari harga asli karna dia menggunakan jeriken,” pungkasnya. (Reza)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan
Lampung

Batas Hukum Pidana dan Perdata, Ketika Relasi Bisnis Swasta Dikriminalisasi dalam Kasus BSPS Way Kanan

Penulis:Armadanews.id
14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

WAY KANAN– Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Way Kanan...

Read moreDetails
CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 
Lampung

CV DOCOBA CORP Disinyalir Abaikan Keselamatan Kerja, Anggaran K3 Dipertanyakan 

Penulis:Armadanews.id
30 Juli 2026 | 21:36 WIB

WAY KANAN-- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan adalah program Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan...

Read moreDetails
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli
Lampung

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kudatuli

Penulis:Armadanews.id
28 Juli 2026 | 09:07 WIB

WAY KANAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Way Kanan pada Minggu malam (26/7/2026) tampak lebih sunyi dari biasanya. Lampu ruangan diredupkan....

Read moreDetails
Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses
Lampung

Lima Parpol Sepakat Usulkan Dua Nama, Kursi Wabup Way Kanan Segera Diproses

Penulis:Armadanews.id
26 Juli 2026 | 15:06 WIB

WAY KANAN–Lima partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Way Kanan 2024 resmi mengusulkan dua nama sebagai calon...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Deli Serdang

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

2 September 2026 | 07:28 WIB
Pematang Siantar

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

1 September 2026 | 20:39 WIB
Pakpak Bharat

Kapolsek Kerajaan Beserta Anggota Melaksanakan Kegiatan Sambang Warga di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan

1 September 2026 | 10:02 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dan Dandim 0206/Dairi Resmikan Jembatan Gantung Cubancer di Desa Kaban Tengah

1 September 2026 | 09:58 WIB
Karo

Di Tengah Kesiapsiagaan Sinabung, Brimob Hadir Mendengar Cerita dan Menemani Warga Tanah Karo

1 September 2026 | 09:15 WIB
Karo

Brimob Sumut Bergerak ke Karo, 100 Personel Siap Temani Warga di Tengah Erupsi Gunung Sinabung

31 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Tebing Tinggi

Di Tengah Pengamanan, Brimob Polda Sumut Ingatkan Pengendara Jangan Lupa Pakai Helm

31 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Tengah Malam, Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Pakpak Bharat

Mesriati Berutu Terpilih Mengikuti Ideas Project Asean Women MSMES Acceleration EXPO di Seoul

31 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Ruas di Kecamatan Gunung Maligas, Pastikan Infrastruktur Berkualitas

31 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Tapanuli Utara

Kapolres Taput Kunker di Polsek Parmonangan Sampaikan Beberapa Pesan Penting Kepada Forkopimca Dan Kepada Anggota Polsek

31 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Pematang Siantar

HUT Ke-57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 11:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba