Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Home Regional PROVINSI Lampung
Way Kanan Siapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gandeng Bapas Kotabumi Perkuat Reintegrasi Sosial

Way Kanan Siapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gandeng Bapas Kotabumi Perkuat Reintegrasi Sosial

Penulis: Armadanews.id
16 Juli 2026 | 18:49 WIB
in Lampung
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0002.mp4
ADVERTISEMENT

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya penerapan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai alternatif pemidanaan.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam kunjungan kerja jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Lampung bersama Bapas Kelas II Kotabumi ke Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Way Kanan, Kamis (16/7/2026).

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah dan kepala bagian Setdakab, menerima Kepala Bapas Kelas II Kotabumi Afan Sulistiono, A.Md., S.H., M.H., beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama dalam pelaksanaan pembimbingan, pengawasan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan di Kabupaten Way Kanan.

Penerapan KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 membawa sejumlah perubahan dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Selain pidana penjara, terdapat alternatif pemidanaan berupa pidana kerja sosial dan pidana pengawasan yang menekankan aspek pembinaan serta reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama yang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Bapas Kelas II Kotabumi akan bersinergi dalam penyelenggaraan program pembimbingan, pengawasan, reintegrasi sosial hingga pelaksanaan pidana kerja sosial.

Sejumlah perangkat daerah nantinya dapat dilibatkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, antara lain dalam penyediaan lokasi kegiatan sosial, pelatihan keterampilan, pemberdayaan masyarakat serta kegiatan lain yang mendukung kemandirian klien pemasyarakatan.

Pelaksanaan program akan dikoordinasikan bersama Bapas dengan tetap memperhatikan aspek pembinaan, pengawasan, keamanan, kepentingan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Ayu menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi langkah penting untuk mendukung penerapan kebijakan nasional di bidang hukum dan pemasyarakatan.

“Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen mendukung implementasi KUHP baru dengan memperkuat koordinasi lintas sektor. Harapannya, proses pembinaan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan optimal sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali produktif, serta mampu berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Bupati Ayu.

Ia menilai penerapan pidana alternatif dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih edukatif, produktif dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kotabumi Afan Sulistiono mengatakan, kunjungan tersebut merupakan upaya memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mempersiapkan implementasi KUHP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

Menurutnya, Bapas memiliki tugas dalam pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan. Karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi penting, terutama dalam menyediakan lokasi kegiatan, mendukung pembinaan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses reintegrasi sosial.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Bapas Kelas II Kotabumi juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Pidana Alternatif dan Pengawasan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan.

Nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, reintegrasi sosial dan pidana kerja sosial serta bentuk kerja sama lainnya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pidana alternatif di Kabupaten Way Kanan berjalan secara terarah, terukur dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Selain mendukung implementasi KUHP baru, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial, mendorong kemandirian klien pemasyarakatan serta menekan potensi pengulangan tindak pidana melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bapas dan perangkat terkait, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis implementasi kebijakan pemidanaan alternatif dapat berjalan efektif sekaligus mendukung terwujudnya sistem hukum dan pelayanan publik yang lebih humanis, berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/UIN)

Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026
Lampung

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Way Kanan 2026

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 18:09 WIB

WAY KANAN - Ribuan anak usia dini dari 15 kecamatan se-Kabupaten Way Kanan memadati Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Way Kanan,...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Lampung

BPBD Way Kanan Sosialisasikan Fasyankes Aman Bencana

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 16:15 WIB

WAY KANAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Way Kanan menggelar sosialisasi penanggulangan bencana di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam,...

Read moreDetails
Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan
Lampung

Teknologi Digital Dongkrak Daya Saing Produk Lokal Way Kanan

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:25 WIB

WAY KANAN - Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci meningkatkan daya saing produk lokal Way Kanan, Rabu, 30 September 2026....

Read moreDetails
Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera
Lampung

Pemkab Way Kanan Lakukan Vaksinasi Rabies di Kampung Negeri Bumi Putera

Penulis: Armadanews.id
30 September 2026 | 14:22 WIB

WAY KANAN - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

16 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 21:23 WIB
News

Cegah Karhutla, 50 Personel Brimob Sumut Gelar Patroli Gabungan di Wilayah Padang Lawas

16 Oktober 2026 | 21:21 WIB
Simalungun

Jumat Keliling di Masjid Ar Rahman, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa

16 Oktober 2026 | 21:16 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wujudkan Polri Humanis

16 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Tapanuli Selatan

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Latihan Water Rescue

16 Oktober 2026 | 11:38 WIB
Samosir

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan Melayani Antar-Jemput Pelajar

16 Oktober 2026 | 11:32 WIB
Medan

Beraksi di 9 TKP Medan Hingga Lubuk Pakam, Dua Terduga Curanmor DIt3mbak Timsus JCS, Salah Satunya Residivis

16 Oktober 2026 | 11:27 WIB
Medan

Perkuat Iman dan Keteladanan, Dansat Brimob dan Bhayangkari Ikuti Doa Bersama HKGB ke-74 di Mapolda Sumut

15 Oktober 2026 | 13:14 WIB
Tapanuli Selatan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Berbagai Ancaman Darurat, Personel Brimob Batalyon C Ikuti Simulasi di Kantor PLN UP3 Padangsidimpuan

15 Oktober 2026 | 13:10 WIB
Medan

Dukung Ketahanan Pangan, Personel Kompi 2 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Laksanakan Perawatan dan Pemeliharaan Lahan Ketapang

15 Oktober 2026 | 13:06 WIB
Pematang Siantar

Situasi Kamtibmas Tetap Aman, Polres Pematangsiantar Galakkan BLP

15 Oktober 2026 | 12:31 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba