WAY KANAN–Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang dibuka Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Bupati Ayu hadir bersama sejumlah unsur terkait, di antaranya Wakapolres Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Kepala Kantor ATR/BPN Way Kanan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab serta Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.
Entry Meeting tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara Ombudsman RI dengan penyelenggara pelayanan publik terkait mekanisme penilaian, pemenuhan standar pelayanan, pencegahan maladministrasi serta langkah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Ayu menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah yang secara langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi serta budaya kerja yang mengedepankan integritas dan kepuasan masyarakat,” ujar Bupati Ayu.
Ia menegaskan, penilaian Ombudsman tidak semata-mata harus dipandang sebagai proses evaluasi, tetapi juga sebagai kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Pemkab Way Kanan berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah sekaligus bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik dan besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan berintegritas.
Gubernur mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung untuk membangun budaya melayani, memperkuat integritas aparatur serta mencegah berbagai bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, transformasi digital juga perlu terus didorong untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan. Pemerintah daerah juga diminta responsif dalam menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra Tektona menjelaskan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bukan bertujuan mencari kesalahan atau kelemahan instansi pemerintah.
Sebaliknya, penilaian tersebut merupakan instrumen pembinaan dan evaluasi untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan, penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi serta inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Masukan dan pengaduan masyarakat juga harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan kesiapan untuk mengikuti proses penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 sekaligus melakukan pembenahan pada berbagai aspek pelayanan publik.
Hasil Entry Meeting diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam memperkuat pencegahan maladministrasi, meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif dan berintegritas.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Way Kanan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima dan responsif sebagai bagian dari mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. (*/AN)











