Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
Konsep OtomatisKonsep Otomatis
ADVERTISEMENT
HomeUncategorized
Alamak.. H Marpaung Cekoki Obat Tidur Sebelum Cabuli Putri Kandungnya

Alamak.. H Marpaung Cekoki Obat Tidur Sebelum Cabuli Putri Kandungnya

Penulis:Armadanews.id
15 September 2021 | 11:16 WIB
inUncategorized, Toba

TOBA, Armadanews.id | H Marpaung (49) warga Jalan DR KP Tanam Sinambela, Desa Narumonda II Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba, Sumatera Utara merencanakan dengan matang untuk memperkosa putri kandungnya sendiri.

H. Marpaung mencekoki putrinya, YEM (17) dengan obat tidur untuk melancarkan aksi bejatnya yang berlangsung selama empat tahun.

Aksi nekad pelaku di rumahnya sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni 2017 dan terakhir pada tanggal 20 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Polres Toba, awal kejadian pada tanggal 18 Juni 2017, Pada awalnya korban melihat ayahnya mencampurkan sesuatu kedalam minuman di rumah.

Kemudian korban meminum minuman tersebut. Setelah meminum minuman tersebut, tiba – tiba korban terasa mengantuk sehingga korban pergi ke kamar untuk tidur dan setelah bangun tidur dan hendak buang air kecil, korban merasa aneh pedih saat buang air kecil dan kepala korban juga terasa pusing serta badan korban juga pegal – pegal.

Dan kejadian tersebut dalam kurun tahun 2017 korban tidak mengingat berapa kali  ayah melakukan hal yang sama kepadanya.

Dan kejadian yang sama terulang lagi di bulan Maret 2021 dan pada tanggal 20 Juni 2021 , sang ayah korban membuat minuman yang sama dan korban meminum minuman tersebut dan korban tertidur dikamar  dan pada saat itu korban tidur sendirian di kamar dan tidak sadar lagi apa yang terjadi.

Dalam keadaan setengah sadar tiba-tiba korban merasakan ada dua tangan yang berukuran besar yang mirip dengan tangan ayahnya meraba – raba punggung korban namun korban tidak bisa membuka mata dan merasakan apa – apa lagi.

Hingga pagi hari sekira pukul 07.00 Wib korban terbangun dan mengalami pusing dan sakit saat hendak buang air kecil.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K., MH. melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar yang di realese Kasubag Humas Polres Toba IPTU B Samosir mengatakan kepada awak media mengungkapkan, Laporan istrinya tertuang dalam : LP / B/333/VIII/2021/SPKT Polres Toba / Polda Sumut, tanggal 31 Agustus 2021.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Toba pada hari Senin (13/09/2021) setelah polisi mendapatkan laporan dari istrinya pada 31 Agustus 2021

Perbuatan HM ini awalnya terbongkar setelah anaknya bercerita kepada ibunya
“Ibu korban kemudian membuat laporan polisi sehingga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan awal,” ungkap IPTU B Samosir.

Pelaku HM tega melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri untuk dapat memuaskan dan melampiaskan nasfu birahinya.

Akibat perbuatan ayahnya terhadap putrinya, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya dan korban pun merasa ketakutan bertemu dengan bapaknya atau tersangka ini serta korban juga kesulitan untuk buang air kecil.

Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D sibs Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76E undang undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua. (Edu Antonius Nainggolan)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September
Toba

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

Penulis:Armadanews.id
14 September 2026 | 16:06 WIB

TOBA-- Persidangan perkara sengketa lahan di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balige, Senin...

Read moreDetails
Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Telah Inkracht
Toba

Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Telah Inkracht

Penulis:Armadanews.id
9 September 2026 | 13:58 WIB

TOBA-- Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht van...

Read moreDetails
Sertijab Kasi Intel Kejari Toba, Kajari Tekankan Integritas dan Deteksi Dini
Toba

Sertijab Kasi Intel Kejari Toba, Kajari Tekankan Integritas dan Deteksi Dini

Penulis:Armadanews.id
3 September 2026 | 14:48 WIB

TOBA-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dari pejabat lama Benny Acalona Surbakti,...

Read moreDetails
Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

Penulis:Armadanews.id
27 Agustus 2026 | 14:02 WIB

TOBA-- Sengketa lahan di Dusun II, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, memasuki tahapan sidang lapangan dalam perkara perdata yang diajukan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Jelang Sumpah Pemuda, KNPI Serukan Pemuda Siantar Bersatu

20 September 2026 | 23:05 WIB
Medan

Dansat Brimob Polda Sumut Wakili Kapolda Sumut Hadiri Penutupan Open Tournament Futsal Panglima TNI dalam Rangka HUT ke-81 TNI

19 September 2026 | 18:11 WIB
Simalungun

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:08 WIB
Tapanuli Utara

Perwira Polres Taput Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Tetap Jalankan Tugas Kedinasan

19 September 2026 | 18:02 WIB
Tapanuli Utara

Tim Gabungan Polres Taput, Pemkab, Bulog Dan Badan Ketahanan Pangan Nasional Cek Ketersediaan Pangan, Mutu Serta Harga Pangan di Wilayah Taput

18 September 2026 | 14:15 WIB
Pematang Siantar

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana, Personel Batalyon B Gelar Simulasi Penanganan Karhutla di Pematangsiantar

18 September 2026 | 08:39 WIB
Medan

Setetes Darah untuk Kemanusiaan: Generasi Muda Brimob Batalyon A Antusias Ikuti Aksi Donor Darah

18 September 2026 | 08:35 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor dan Ketua DPRD Pakpak Bharat Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemda dan Pencegahan Korupsi 

18 September 2026 | 08:25 WIB
Medan

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 08:17 WIB
Pematang Siantar

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Melalui Dinkes Gelar Cek Kesehatan Hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:25 WIB
Toba

Sidang Sengketa Lahan Amborgang Ditunda Hingga 28 September

14 September 2026 | 16:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba