Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeUncategorized
Alamak.. H Marpaung Cekoki Obat Tidur Sebelum Cabuli Putri Kandungnya

Alamak.. H Marpaung Cekoki Obat Tidur Sebelum Cabuli Putri Kandungnya

Penulis:Armadanews.id
15 September 2021 | 11:16 WIB
inUncategorized, Toba

TOBA, Armadanews.id | H Marpaung (49) warga Jalan DR KP Tanam Sinambela, Desa Narumonda II Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba, Sumatera Utara merencanakan dengan matang untuk memperkosa putri kandungnya sendiri.

H. Marpaung mencekoki putrinya, YEM (17) dengan obat tidur untuk melancarkan aksi bejatnya yang berlangsung selama empat tahun.

Aksi nekad pelaku di rumahnya sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni 2017 dan terakhir pada tanggal 20 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Polres Toba, awal kejadian pada tanggal 18 Juni 2017, Pada awalnya korban melihat ayahnya mencampurkan sesuatu kedalam minuman di rumah.

Kemudian korban meminum minuman tersebut. Setelah meminum minuman tersebut, tiba – tiba korban terasa mengantuk sehingga korban pergi ke kamar untuk tidur dan setelah bangun tidur dan hendak buang air kecil, korban merasa aneh pedih saat buang air kecil dan kepala korban juga terasa pusing serta badan korban juga pegal – pegal.

Dan kejadian tersebut dalam kurun tahun 2017 korban tidak mengingat berapa kali  ayah melakukan hal yang sama kepadanya.

Dan kejadian yang sama terulang lagi di bulan Maret 2021 dan pada tanggal 20 Juni 2021 , sang ayah korban membuat minuman yang sama dan korban meminum minuman tersebut dan korban tertidur dikamar  dan pada saat itu korban tidur sendirian di kamar dan tidak sadar lagi apa yang terjadi.

Dalam keadaan setengah sadar tiba-tiba korban merasakan ada dua tangan yang berukuran besar yang mirip dengan tangan ayahnya meraba – raba punggung korban namun korban tidak bisa membuka mata dan merasakan apa – apa lagi.

Hingga pagi hari sekira pukul 07.00 Wib korban terbangun dan mengalami pusing dan sakit saat hendak buang air kecil.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K., MH. melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar yang di realese Kasubag Humas Polres Toba IPTU B Samosir mengatakan kepada awak media mengungkapkan, Laporan istrinya tertuang dalam : LP / B/333/VIII/2021/SPKT Polres Toba / Polda Sumut, tanggal 31 Agustus 2021.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Toba pada hari Senin (13/09/2021) setelah polisi mendapatkan laporan dari istrinya pada 31 Agustus 2021

Perbuatan HM ini awalnya terbongkar setelah anaknya bercerita kepada ibunya
“Ibu korban kemudian membuat laporan polisi sehingga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan awal,” ungkap IPTU B Samosir.

Pelaku HM tega melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri untuk dapat memuaskan dan melampiaskan nasfu birahinya.

Akibat perbuatan ayahnya terhadap putrinya, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya dan korban pun merasa ketakutan bertemu dengan bapaknya atau tersangka ini serta korban juga kesulitan untuk buang air kecil.

Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D sibs Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76E undang undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua. (Edu Antonius Nainggolan)

Lanjutkan Membaca

Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya
Toba

Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya

Penulis:Armadanews.id
21 Mei 2026 | 16:17 WIB

TOBA-- Suasana Gedung Sentra Pemuda Soposurung Balige dipenuhi semangat dan antusiasme puluhan pelajar SD/MI se-Kabupaten Toba dalam ajang Lomba Bertutur Tingkat...

Read moreDetails
Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus Tinjau Lokasi Tambang, Warga Harapkan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan
Toba

Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus Tinjau Lokasi Tambang, Warga Harapkan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan

Penulis:Armadanews.id
19 Mei 2026 | 16:30 WIB

TOBA-- Warga dari empat desa, yakni Desa Sigaol Timur, Sigaol Barat, Siregar Aek Nalas dan Sampuara di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba...

Read moreDetails
Rekomendasi DPRD Jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi Bagi Pemkab Toba
Toba

Rekomendasi DPRD Jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi Bagi Pemkab Toba

Penulis:Armadanews.id
30 April 2026 | 16:33 WIB

TOBA-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 yang...

Read moreDetails
Kunjungan kerja di Toba, Sabam Sinaga Harapkan Aspirasi Yang Disampaikan Dapat Diakomodir Pemerintah
Toba

Kunjungan kerja di Toba, Sabam Sinaga Harapkan Aspirasi Yang Disampaikan Dapat Diakomodir Pemerintah

Penulis:Armadanews.id
23 April 2026 | 11:27 WIB

TOBA-- Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses anggota Komisi X DPR RI Drs. Sabam Sinaga bersama dr. Sofyan Tan, Bonnie Triyana, Denny...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba